Cara membuat Paspor online – Paspor adalah dokumen perjalanan
yang digunakan oleh seseorang untuk berkunjung ke negara lain. Paspor
wajib dimiliki oleh siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri.
Membuat paspor kini lebih mudah dengan adanya teknologi internet yang terus menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu. Sekarang Anda bisa membuat Paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Jika Anda berencana untuk membuat Paspor melalui internet, ada beberapa persyaratan yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu, yaitu :
- KTP WNI
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah
Semua dokumen diatas harus di scan, dan dijadikan hitam putih kemudian disimpan kedalam format gambar berekstensi JPEG.
Setelah Anda menyiapkan ketiga dokumen diatas, berikut langkah-langkah selanjutnya :
Bukalah website Ditjen Imigrasi RI > www.imigrasi.go.id
Klik Layanan Publik > Layanan Online > Layanan Paspor Online.
Credit to : agungprasetyo.net
Membuat paspor kini lebih mudah dengan adanya teknologi internet yang terus menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu. Sekarang Anda bisa membuat Paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Jika Anda berencana untuk membuat Paspor melalui internet, ada beberapa persyaratan yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu, yaitu :
- KTP WNI
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah
Semua dokumen diatas harus di scan, dan dijadikan hitam putih kemudian disimpan kedalam format gambar berekstensi JPEG.
Setelah Anda menyiapkan ketiga dokumen diatas, berikut langkah-langkah selanjutnya :
Bukalah website Ditjen Imigrasi RI > www.imigrasi.go.id
Klik Layanan Publik > Layanan Online > Layanan Paspor Online.
Selanjutnya akan muncul jendela halaman baru yang berisi beberapa menu.
Untuk membuat paspor baru, silakan Anda klik menu/tulisan Pra Permohonan Personal.
Pada tampilan jendala halaman selanjutnya, Anda diwajibkan untuk
memasukkan data-data pada kotak isian yang sudah disediakan. Data
dibawah ini hanya sebuah contoh, bukan data sebenarnya. Gantilah dengan
data Anda sesuai dengan yang ada di KTP Anda. Jika sudah silakan klik Lanjut.
Pada jendela halaman berikutnya masih berkutat dengan pengisian data.
Masukkan alamat, nama orangtua, nama istri/suami beserta
tempat&tanggal lahirnya. Jika pengisian data sudah benar, silakan
klik Lanjut.
Selanjutnya adalah prose untuk meng-upload data. Data-data yang sudah
Anda persiapkan tadi akan di upload. Ikutilah opsi yang diberikan, mulai
KTP, KK, hingga Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah.
Silakan tekan tombol ‘Browse‘ untuk memilih File yang ingin di-upload.
Setelah itu, silakan tekan tombol ‘Upload‘ untuk melakukan proses upload
File dokumen tersebut ke Website tersebut. Jika sudah, klik Lanjut.
Langkah selanjutnya yakni memilih tempat dimana Anda akan melakukan
proses pengurusan. Pilihlah yang dekat dengan tempat tinggal Anda, atau
contoh disini adalah Kanim Kelas I Khusus Surabaya. Selanjutnya, klik
Tanggal kedatangan di Kanim, dan pilih tanggal yang Anda kehendaki lalu
klik Lanjut.
Tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi. Masukkan kode verifikasi
yang tampil pada kotak yang telah tersedia kemudian klik tombol OK.
Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan sebuah pesan seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
Apabila Anda klik link Bukti Permohonan, maka data yang tampil adalah seperti gambar berikut.
Proses pendaftaran Paspor via online sudah selesai. Selanjutnya Anda
tinggal menunggu hari&tanggal yang telah Anda pilih untuk ke Kanim.
Yang harus Anda lakukan pada saat Anda di Kanim :
Membeli Formulir
Anda tidak perlu untuk mengantri guna mendapatkan nomor antrian. Nomer
tersebut hanya diperuntukkan bagi mereka yang melakukan pendaftaran
offline.
Segeralah membeli map hijau, form isian, dan materei 6000. Form isian
tersebut berisi pertanyaan seputar nama, alamat, tempat&tanggal
lahir, negara yang mau dituju, dan tujuan Anda kesana. Misalkan Anda
ingin ke Singapore dengan tujuan untuk traveling/liburan.
Fotocopy Dokumen
Untuk kelengkapan dokumen, pihak imigrasi mewajibkan dokumen di fotocopy
menggunakan ukuran kerta A4. Seperti untuk KTP, harus dalam satu lembar
kertas A4, tidak boleh dipotong berukuran kecil. Dokumen yang harus di
fotocopy adalah KTP, KK, Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah.
Penyerahan Dokumen
Untuk di Kanim Kelas I Khusus Surabaya, para pendaftar online bisa langsung menuju loket 2. Jadi tidak perlu antri untuk mengambil nomor antrian di loket 5.
Pada saat penyerahan, hanya dokumen fotocopy yang perlu disertakan.
Dokumen asli silakan Anda bawa, nantinya Anda akan dipanggil dan silakan
tunjukkan dokumen aslinya.
Nomor Antrian Loket 5
"Bukannya untuk pendaftar online tidak perlu lagi ngantri?" Setelah
semua dokumen dibereskan, petugas akan menyuruh Anda untuk menunggu
panggilan di loket 5. Nomor antrian disini adalah nomor antrian untuk
pembayaran, foto serta wawancara. Disini Anda harus sedikit bersabar,
karena prosesnya agak lama.
Bayar, Foto, dan Wawancara
Setelah mendapatkan nomor antrian dari loket 5, selanjutnya Anda masih
harus menunggu panggilan lagi dari loket 4 (pembayaran). Disini waktu
menunggunya tidak selama di loket 5. Untuk Paspor baru dengan 48
halaman, harganya adalah Rp. 255.000,-.
Setelah dipanggil, selanjutnya melakukan pembayaran, menunggu panggilan
lagi untuk penyerahan kwitansi, lalu antri kembali untuk foto dan
wawancara.
Foto dan wawancara membutuhkan waktu kurang dari 15 menit. Setelah itu
Anda akan diberitahu untuk pengambilan Paspor membutuhkan waktu 3-4
hari. Selanjutnya Anda bisa pulang dulu dan menunggu 3-4 hari kedepan
untuk mengambil Paspor Anda.
Prosesnya hanya membutuhkan waktu 1 hari, atau lebih tepatnya selama 5 jam, yaitu dari pukul 06.40 WIB - 13.10 WIB.
*) Untuk pengambilan, Anda harus membawa kwitansi yang sebelumnya sudah Anda dapatkan.
Semoga Artikel Di Atas Bermanfaat Bagi Anda Yang Membacanya...........
Credit to : agungprasetyo.net
Read more: http://www.exnim.com/2013/05/cara-membuat-paspor-secara-online.html#ixzz2gukvOYZE Description: Cara Membuat Paspor Secara Online Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Cara Membuat Paspor Secara Online
0 Response to "Cara Membuat Paspor Secara Online "
Post a Comment